Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono membenarkan pemerintah Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi
Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini. ©2021 Merdeka.com

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini. Lukas bersama stafnya dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini setelah masuk secara ilegal.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono membenarkan pemerintah Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Sulastono, Jumat (2/4) dikutip Antara.

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw. Dia mengakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.

Rekomendasi