Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk 'musim Arab', ulama di Puncak minta Pemkab cegah kawin kontrak

Masuk 'musim Arab', ulama di Puncak minta Pemkab cegah kawin kontrak Turis arab di Puncak. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Memasuki bulan Mei, kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor dipastikan mulai didatangi ratusan wisatawan mancanegara (wisman) asal Timur Tengah, atau biasa dikenal oleh warga Puncak sebagai 'Musim Arab'.

Di bulan Mei ini hingga Agustus biasanya para wisatawan asal Timur Tengah menghabiskan waktu liburan di kawasan berhawa sejuk ini menetap sementara di sejumlah vila dan hotel yang ada di Puncak.

Memasuki bulan Mei, kawasan puncak dipastikan bakal kebanjiran turis mancanegara. Di bulan ini, turis asal timur tengah kerap menghabiskan waktu liburan di kawasan paling selatan Kabupaten Bogor ini, hingga tiga bulan berikutnya, dan menetap di sejumlah hotel dan vila. Informasi yang dihimpun, selama liburan, mereka menghabiskan duit hingga miliaran rupiah. Fenomena lain, sebutan musim arab ini, juga disebut-sebut musim kawin kontrak.

"Turis itu datang secara bergerombol, dalam sehari bisa menghabiskan duit Rp 3-5 juta. Memang ada juga yang melakukan kawin kontrak dengan warga pribumi, tapi perempuannya berasal dari Cianjur dan Sukabumi," ungkap Suheli, penjaga vila di Desa Tugu Utara kepada Jurnal Bogor.

Dia juga menuturkan, turis Arab mayoritas menetap di daerah Warung Kaleng, Desa Tugu Utara, karena itu di wilayah ini ada perkampungan yang dikenal kampung Arab. "Selain penginapan penuh di-booking, pengusaha rental mobil juga kebagian rejeki. Karena selama berlibur, mereka menyewa mobil untuk jalan-jalan," tambahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Cisarua, KH Rahmatulloh, menegaskan bahwa hukum kawin kontrak alias nikah wisata adalah haram, karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam fenomena tersebut.

"Nikah wisata atau biasa dikenal dengan nikah mu'aqqat hukumnya haram, ulama dengan tegas melarang adanya kawin kontrak," ungkapnya.

Dia menambahkan, praktik pernikahan semacam itu biasanya terjadi tidak secara resmi, namun di bawah tangan dan umumnya dilakukan di sebuah vila berdalih himpitan ekonomi, padahal dalam hukum Islam sudah jelas diharamkan. Apalagi, faktor ekonomi bukan alasan yang mendasar, di tengah upaya pemerintah dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

"Meskipun wanita-wanita pelaku kawin kontrak berasal dari luar kota, tetap diharamkan. Yang menjadi magnet bagi turis asal timur tengah, adalah potensi alam bukan kawin kontrak. Di sini peran pemerintah sangat dibutuhkan," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling

Tak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.

Baca Selengkapnya
Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Wisata Tuban Alam yang Cantik dan Hits, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
8 Wisata Tuban Alam yang Cantik dan Hits, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Tuban yang cantik dan hits, cocok untuk liburan akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi
10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi

Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.

Baca Selengkapnya
Ulama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru
Ulama Indonesia Tolak Mobil Mewah dari Raja Arab Saudi, Alasannya Bikin Haru

Natsir istimewa karena jujur. Menolak hadiah mobil dari pengusaha dan Raja Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya

Dirut Bulog lepas peserta mudik gratis dengan destinasi tujuan ke tujuh kota.

Baca Selengkapnya