Mardani sebut Pemerintah Bunuh Diri Jika Kasus Ketua PA 212 Terbukti Tebang Pilih
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera prihatin dengan penetapan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Mardani merasa Slamet perlu mendapat bantuan hukum.
"Kita turut bersedih karena Slamet Ma'arif niatnya baik tetapi yang kedua koridor hukum nya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga harus diproses di pengadilan dalam koridor hukum dan untuk itu memang kita perlu membantu Slamet Maarif," kata Mardani di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/2).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak ingin menuding bahwa negara tebang pilih memproses hukum para pendukung Prabowo-Sandi. Dia berharap polisi profesional dalam menjalankan tugas.
"Kalau ini tebang pilih menurut saya pemerintah bunuh diri, penegakan hukum bunuh diri, mestinya semua dilakukan dengan penuh asas profesionalitas dan netralitas," imbuhnya.
Anggota Komisi II DPR enggan menilai penetapan tersangka Slamet kental nuansa politis. BPN memastikan bakal mengawal proses hukum Slamet.
"Saya tidak ingin memframing tetapi kita ingin mengawal proses yang ada ini agar Slamet Ma'arif mendapatkan bantuan hukum," pungkasnya.
Diketahui, polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif, menjadi tersangka. Sebelumnya Slamet menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2).
Penetapan Slamet sebagai tersangka diketahui melalui surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang dikirim ke Slamet Ma'arif dan beredar di media sosial. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada Sabtu (9/2) dan ditandatangani Kasatreskrim Kompol Fadli, selaku penyidik dalam kasus ini.
Selanjutnya, polisi akan kembali memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu untuk datang ke Posko Gakkumdu pada Rabu (13/2) lusa.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut tetap memastikan tidak akan pandang bulu apabila ada prajurit TNI AD yang terbukti tidak netral.
Baca SelengkapnyaMardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ara menegaskan, pilihan yang sudah ditentukan olehnya dalam mendukung salah satu paslon capres-cawapres bukan atas instruksi dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnya