Marak Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Pantau 35 Kepala Daerah di Jateng
Merdeka.com - Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau gerak gerik Kepala Daerah di Jawa Tengah. Pemantauan dilakukan karena potensi penyelewengan dana APBD dan APBN.
"Tim Korsupgah sedang pantau 35 Bupati/Walikota termasuk ASN. Kenapa ASN dipantau KPK? Sebab posisi jual beli masih ada rekrutmen sampai duduk jabatan termasuk perizinan," kata Wakil KPK Basaria Pandjaitan di Semarang, Senin (1/4).
Dia menyebut, mengimbau kepada kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana anggaran APBD dan APBN. Seperti contoh penyelewengan salah satunya pada dana desa, di mana kepala desa mengembalikan sebagian uang kepada kepala daerah atau kepala daerah yang belum paham dan membelanjakan dana tersebut untuk pribadi.
"Total ada 80 persen dalam bentuk suap, termasuk pengadaan barang dan jasa, mark up dan lain-lain. Itu sebabnya jadi fokus KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, tim Korsupgah terdiri dari delapan yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
"Ini sudah bekerja dan memantau. Kami ingatkan jangan sekali-sekali main-main," jelasnya.
Basaria menyarankan kepala daerah agar berkoordinasi dengan KPK jika membutuhkan pemahaman dan pelatihan agar tidak salah langkah dalam memakai anggaran.
"Jangan sungkan tanya ke tim kita. Minta buat pelatihan, tim kita akan datang, daripada harus ada OTT lagi. Supaya jangan sampai salah langkah," imbuhnya.
Tim unit Korsupgah KPK, lanjutnya, siap kapanpun melakukan penindakan di kantor atau tempat kepala daerah yang menjadi pantauannya. Oleh karenanya, dia meminta para kepala daerah tidak ceroboh dalam segala hal.
"Segala bentuk kalau ada penyelewengan terpantaunya lebih cepat. Jadi tim Korsupgah setiap saat ada di tempat bapak dan ibu. Akan ada peringatan lebih dulu, satu dua kali tidak berhenti, langsung kami lakukan penindakan," tutup Basaria Pandjaitan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya