Mahfud akan Temui Jaksa Agung-Komnas HAM Bahas Status Pelanggaran HAM Semanggi I & II
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komnas HAM. Pertemuan itu untuk meluruskan informasi terkait peristiwa Semanggi I dan II.
Sebelumnya Jaksa Agung menyebut kasus tersebut bukan pelanggaran HAM berat.
"Saya mau diskusi dulu sama Pak Jaksa Agung dan Komnas HAM," kata Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Dia menjelaskan nantinya pertemuan tersebut akan dilakukan terpisah. Antara Jaksa Agung dan pihak Komnas HAM.
"Nanti saya mau diskusi dulu secara terpisah dengan keduanya," ungkap Mahfud.
Menurutnya, pelanggaran HAM berat memiliki kriterianya masing-masing. Salah satunya yaitu harus ada kejahatan kemanusiaan, hingga genosida.
"Itu yang standar. Dalam konteks ukuran itu kan nanti kita akan melihat," kata Mahfud.
Sebelumnya diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan termasuk kasus pelanggaran HAM berat. Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pernyataan Jaksa Agung berdasarkan hasil pansus DPR tahun 2001.
"Ya kan ada pertanyaan DPR dijawab kan itu yang menyatakan bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil keputusan DPR juga Pansus juga. Makanya disampaikan lagi mengingatkan lagi bahwa Pansus 2001 menyatakan itu. Kalau ditanya ke kami ya jawabannya itu juga," kata Hari di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Hari menyebut, Kejagung sudah mempelajari hasil penyelidikan Komnas HAM tentang kasus Semanggi I dan II. Pihaknya menilai tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM itu kan kita pelajari apakah itu masuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Di pansus sendiri sudah menyatakan demikian mungkin dari hasil penelitian oleh Jampidsus ini demikian," tutur dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Mahfud Sentil Kasus 98 Pelanggaran HAM Berat, Korban Dikubur Disemen
Mahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca Selengkapnya