Mahasiswa fakultas hukum biayai kuliah dengan jualan ekstasi
Merdeka.com - Jon M (24) yang mengaku mahasiswa fakultas Hukum semester 10 di salah satu perguruan tinggi di Bali, terpaksa harus mendekam di sel Polresta Denpasar. Ini setelah dia tertangkap menerima paket kiriman berupa pil ekstasi sebanyak 240 butir.
Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo bahwa mahasiswa ini tertangkap saat membawa ekstasi. Di mana dari pengembangan ternyata ada paket kiriman yang di dalamnya ada 240 butir ekstasi berbagai jenis (logo).
"Kita tangkap, pada malam Jumat lalu (16/4). Berdasarkan informan yang diterima oleh warga. Sementara kasusnya masih kita kembangkan," terang Ganefo, Senin (20/4).
Dari hasil pemeriksaan sementara, mahasiswa ini mengaku barang tersebut hanya titipan dari salah seorang napi di luar daerah. "Pengakuannya barang tersebut hanya titipan, itu yang masih kita sidik. Karena alamat pengirim juga lengkap," terangnya.
Secara detail kata Ganefo, pelaku ditangkap saat itu dengan barang bukti 2 butir ekstasi warna merah logo LV, ditemukan dalam bungkus rokok. Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kosnya di bilangan wilayah Denpasar Timur, di dalam kamar kos inilah ditemukan bungkusan paket ekstasi tertulis ada 240 butir.
"Barang kiriman 240 butir ini sudah dikirim sebulan lalu, pengakuannya sudah habis di jual di sejumlah tempat hiburan malam wilayah Kuta dan Denpasar, dan tersisa hanya 2 butir saja," jelasnya.
Di hadapan penyidik, Jon tidak tau pasti sejak kapan dirinya terjun di dunia narkoba. Pun dirinya mengaku kalau hanya bermain di pil ekstasi saja. "Penghasilan kalau laku semua mencapai belasan juta. Uang murni hanya untuk biaya kuliah, tidak ada saya pakai foya-foya," aku Jon di hadapan penyidik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaNah, buat kamu yang tertarik buat bisa kuliah fleksibel di UT, cara mendaftarnya gampang banget!
Baca SelengkapnyaSebanyak 20 persen dari gaji digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca Selengkapnyaseluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaGanjar telah mendirikan SMK/SMA berasrama, dan semua siswa dari keluarga tak mampu digratiskan tanpa biaya sepeserpun.
Baca SelengkapnyaAtap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca Selengkapnya