Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan, Tolak Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Banyumas turun ke jalan melakukan aksi tolak rancangan KUHP dan Revisi UU KPK, Senin (23/9). Mahasiswa berkumpul di alun-alun Purwokerto, meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan, Tolak Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK
Mahasiswa Banyumas demo tolak RKUHP dan Revisi UU KPK. ©2019 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Banyumas turun ke jalan melakukan aksi tolak rancangan KUHP dan Revisi UU KPK, Senin (23/9). Mahasiswa berkumpul di alun-alun Purwokerto, meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas.

Tiga tuntutan pada DPRD Banyumas. Pertama, DPRD Banyumas diminta menyampaikan aspirasi percepatan yudisial review UU KPK ke MK. Kedua, DPRD Banyumas harus mendorong DPR RI mengkaji ulang rancangan KUHP. Ketiga, DPRD Banyumas harus menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPRD Provinsi dan DPR RI.

Wakil senat IAIN Purwokerto, Hanifudin mengatakan mahasiswa akan terus melakukan aksi sampai DPRD Banyumas menerima audiensi. Mahasiswa akan berdialog dengan anggota DPRD Banyumas, dan mendorong agar dikeluarkan rekomendasi sesuai tuntutan.

"Aksi akan berlangsung sampai DPRD menerima audiensi," kata Hanif.

Mereka yang tergabung dalam aksi ini mulai dari mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, IAIN Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Wijaya Kusuma, ITT Telkom dan UNU Purwokerto.

Hanif menilai rancangan KUHP terlalu mengurusi sisi-sisi privatif warga negara. Sedangkan revisi UU KPK cacat formil dan dinilai tergesa-gesa.

Rekomendasi