Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri sebut belum ada penyimpangan SOP soal tewasnya Siyono

Mabes Polri sebut belum ada penyimpangan SOP soal tewasnya Siyono Komjen Dwi Priyatno. ©istimewa

Merdeka.com - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap terduga teroris Siyono. Diketahui Siyono tewas saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Klaten, Jawa Tengah.

Siyono diduga dianiaya Densus di dalam mobil dengan cara kepalanya dihantamkan ke bagian besi mobil.

"Prinsipnya untuk saat ini sampai tahap pemeriksaan kita belum menemukan penyimpangan kita dari profesi dan pengamanan (Propam) dan Irwasum yang turut melaksanakan riksus," ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4).

"SOP-nya juga sudah diterapkan karena yang kita hadapi teroris kalau melawan petugas tentu kalau seimbang juga bisa dikatakan overmacht (daya paksa) polisi bisa melakukan tindakan seimbang dalam KUHP Pasal 49," tambahnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan penggeledahan saat di TKP bisa dilakukan di mana saja. "Ada izin dari pengadilan, penetapan atau dalam keadaan terdesak. Jadi di mana saja kita lakukan penggeledahan itu sesuai ketentuan hukum," bebernya.

Diketahui sampai saat ini, istri Siyono, Suratmi masih berharap keadilan terhadap kematian suaminya. Dia pun mendatangi PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Senin (29/3) pagi untuk meminta bantuan hukum.

"Saya datang ke sini untuk mengadu dan meminta bantuan agar Muhammadiyah mau mendampingi proses hukum," kata Suratmi pada Busyro Muqoddas yang mewakili PP Muhammadiyah, Selasa (29/3).

Suratmi menceritakan, setelah suaminya tewas, dia diminta polisi ke Jakarta. Saat itu, Suratmi diwanti supaya tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP