Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Imparsial menuding ada kejanggalan dalam pembelian 6 pesawat Sukhoi SU-30 MK 2. Mereka menilai masih ada broker dalam pembelian alutsista TNI."Ini (proyek) adalah gula-gula, semutnya banyak untuk dapatkan bagian bermasalah hingga hilang ratusan miliar, agen itu yang akan menentukan permainan ini," jelas Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dalam konferensi pers 'ketidakwajaran dan kemahalan harga serta kejanggalan mekanisme pembelian Sukhoi' di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (05/03).Dua lembaga sosial masyarakat (LSM) ini, menuding PT Trimarga Rekatama yang dilibatkan sebagai pihak ketiga ini, diindikasikan sebagai kesengajaan. Apalagi jika dilihat dari dari masalah pembelian helikopter MI 17v-5 yang saat itu juga melibatkan pihak ketiga seharusnya menjadi cerminan agar tidak terjadi masalah yang sama. "Pemerintah tidak belajar, tapi malah melanjutkan mekanisme yang bermasalah tersebut" tambah peneliti Imparsial Ardi Manto.Temuan dari ICW dan Imparsial membuktikan adanya masalah dalam mekanisme pembelian 6 Sukhoi SU-30 MK2. Masalah mekanisme ini dilatarbelakangi oleh penggunaan kredit ekspor serta menyampingkan state loan yang telah disediakan oleh pemerintah Rusia sejak tahun 2005, padahal jelas jelas state loan ini lebih menguntungkan karena tidak melibatkan agen ataupun broker yang membuat biaya membengkak.Jika dibandingkan state loan dengan kredit komersial atau kredit ekspor memang amat timpang. Kredit ekspor mengharuskan adanya bunga 15-20% sedangkan bunga dengan state loan atau kredit negara hanya mencapai 5%, apalagi pengembalian pinjaman kredit ekspor lebih cepat dibandingkan kredit negara.Diketahui sebelumnya pemerintah Rusia telah memberikan hibahkepada Indonesia senilai 1 miliar USD yang bisa digunakan untuk membeli alusista. Terlebih lagi presiden menyarankan agar mekanisme G to G (state loan) dilakukan untuk memangkas biaya pembelian. Namun kenyataannya Menhan yang juga menganulir saran kemenkeu untuk menggunakan state loan untuk biaya petahanan dan pangan, malah mengindahkan pesan presiden dan memulai kembali mekanisme pembelian dengan kredit ekspor.Selain dua LSM ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin melemparkan tudingan yang sama. TB juga menilai ada kejanggalan dalam pembelian Sukhoi.Menanggapi hal ini Jubir Kemhan, Brigjen Hartin Asrind membantah ada broker. Menurutnya seluruh pembelian telah dilakukan dengan sistem 'G to G' atau pemerintah ke pemerintah.
LSM tuding PT Trimarga Rekatama jadi broker Sukhoi
ICW dan Imparsial menuding ada kejanggalan dalam pembelian 6 pesawat Sukhoi SU-30 MK 2. Mereka menilai masih ada broker.
Rekomendasi