LPSK Desak UGM Selesaikan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Lewat Jalur Hukum
Merdeka.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (12/11). Kedatangannya ke UGM terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan Agni oleh rekannya saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku
Hasto mengatakan, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan Rektor UGM terkait penanganan kasus dan kondisi korban.
"Kami sudah ketemu Pak Rektor setelah ketemu Pak Dekan (Fisipol). Jadi LPSK ini datang ke Jogja khusus untuk melihat dan memastikan tentang kasus yang terjadi," katanya usai bertemu Rektor UGM, Senin (12/11).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menerima keterangan dari Rektor UGM maupun Dekan Fisipol UGM terkait upaya menyelesaikan permasalahan Agni. Hasto menjabarkan jika UGM telah berupaya menyelesaikan kasus Agni secara internal dan sesuai dengan etiknya.
Hasto menyebut meskipun penanganan internal UGM sudah baik tetapi masyarakat yang mendesak agar kasus Agni ditangani secara hukum. Dia berharap UGM mau mendengarkan desakan dari masyarakat.
"Desakan masyarakat cukup besar untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum. Jadi kami juga menyarankan itu kepada Pak Rektor untuk mendengar persoalan ini secara hukum tetapi tentu saja dengan mempertimbangkan kondisi korban atau penyintas," tegasnya.
Dia menambahkan saat ini upaya UGM untuk penguatan batin dan pemulihan kondisi psikologis maupun moral penyintas patut diapresiasi. Tetapi, lanjut Hasto UGM jangan melupakan penyelesaian upaya secara hukum.
"Ini (penanganan kasus Agni) bisa menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat bahwa persoalan hukum harus diselesaikan secara hukum dan UGM konsisnten akan hal itu. Kalau menurut saya paling tidak masyarakat akan melihat lho kok UGM ini tidak berpihak kepada korban. Lo kok UGM menyelesaikan masalah hukum secara internal. Itu kan sedikit banyak dampak penilaian terhadap UGMnya," tutup Hasto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya