KPK sita 17 tanah dan bangunan milik Wawan di Bali
Merdeka.com - Pengusutan tindak pidana pencucian uang disangkakan kepada Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias W oleh penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi terus dilakukan. Mereka menyatakan telah menyita sejumlah harta berupa tanah dan bangunan diduga hasil kejahatan rasuah suami Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany, itu.
Namun sayang, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan sebenarnya beberapa aset ini sudah disita sejak akhir Januari lalu. Tetapi dia tidak membeberkan alasan mengapa menunda satu bulan buat mengungkap hal ini.
"Disita sejak 30 Januari 2014," tulis Priharsa melalui pesan singkat, Minggu (1/3).
Priharsa lantas membeberkan apa saja harta diduga dibeli dari hasil korupsi adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu. Dia menyatakan ada 17 tanah dan bangunan disita tersebar di dua kabupaten di Pulau Dewata, yakni Kabupaten Badung dan Gianyar.
Pertama adalah sebidang tanah seluas 1.250 meter persegi berikut segala sesuatu bangunan didirikan dan atau tertanam di atas tanah itu, terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Berikutnya secara beruntun KPK menyita enam bidang tanah masing-masing seluas 414 meter persegi, 421 meter persegi, 263 meter persegi, 262 meter persegi, 261 meter persegi, dan 175 meter persegi terletak di wilayah sama dengan di atas. Yakni Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ternyata menurut Priharsa, kawasan itu adalah lokasi tempat peristirahatan bernama Lima Puri Villas. Di atas tanah disita itu masing-masing sudah berdiri villa.
Tak sampai di situ, penyidik KPK juga menyita sebidang tanah seluas 8.390 meter persegi dari tangan Wawan. Aset itu berlokasi di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar. Belum cukup, penyidik menemukan lagi sebidang tanah seluas 4.500 meter persegi, 2.460 meter persegi, 4.250 meter persegi milik Wawan di lokasi sama.
Lantas penyidik juga menyita sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi dan 1.324 meter, 594 meter persegi, 555 meter persegi, dan 1.510 meter persegi terletak di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Pada 10 Januari 2014, KPK menjerat Wawan dengan delik pencucian uang. Hal itu adalah pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Penyidik menyangkakan Wawan dengan empat pasal, yakni Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Suami wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan TPPU juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Wayan Koster Tak Takut Massa Padati Kampanye Gibran di Bali
Koster juga tak khawatir dengan klaim TKD Prabowo-Gibran bakal kantongi 50% suara di Bali.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca Selengkapnya