KPK periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi jalan di Jayapura

KPK periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi jalan di Jayapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre senilai Rp 89 miliar yang sedang ditangani di Jayapura.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
KPK periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi jalan di Jayapura
Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre senilai Rp 89 miliar yang sedang ditangani di Jayapura. Menurut informasi dari tujuh orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, salah satunya Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya.Dilansir dari Antara, Jumat (3/2), pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di salah satu ruangan di Mapolda Papua sejak pukul 09.00 WIT.Sebelumnya sejak Rabu (1/2), KPK bersama Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk rumah dinas Kepala Dinas PU Maikel Kambuaya di kawasan Dok V Jayapura, Kota Jayapura.Pembangunan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan melalui APBD 2015 senilai Rp 89.530.250.000.

Rekomendasi