Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebut Pemprov Jabar sebagai daerah terbaik ihwal kepatuhan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintahan Jawa Barat. Adapun posisi paling buncit dihuni Kabupaten Purwakarta yang mana pemerintahnya nihil melaporkan harta kekayaan.
Adnan menyampaikannya dalam acara 'Pernyataan Bersama Tentang Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda Provinsi Jabar' di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (22/5). Hadir Gubernur Jabar Ahmad Heryawan serta perwakilan 27 bupati/wali kota se-Jabar.
"Tingkat kepatuhan LKHPN yang ada dalam catatan kami per 30 April 2015 ada 28 daerah. Di mana Pemprov Jabar terbaik. Dari 117 yang harus lapor, tingkat kepatuhannya mencapai 90 persen," kata Adnan.
"Yang terbawah adalah Kabupaten Purwakarta di mana 43 orang harus lapor, tapi yang melapor kosong. Artinya tingkat kepatuhan kosong," terangnya.
Di bawah Pemprov Jabar tingkat kepatuhan Pemda diisi Kota Cimahi yang mana mencapai 90,91 persen. Disusul Kota Depok di peringkat tiga dengan LHKPN 87,23 persen.
"Sedangkan di posisi di atas (terbawah) Purwakarta ada Pangandaran dengan 2 wajib LKHPN yang lapor cuma 1, Kabupaten Sumedang wajib lapor 197 cuma 2 dan Banjar 39 wajib LKHPN yang lapor cuma 2," katanya.
Dia mengaku prihatin dengan Kabupaten Purwakarta yang tingkat kepatuhannya nihil. Kepala daerahnya menurut dia tidak mampu memberikan contoh yang baik dalam menjalankan pola pemerintahannya.
Adnan menambahkan, kepatuhan melaporkan LHKPN merupakan sarana kontrol masyarakat dan menguji integritas para penyelenggara negara. Kewajiban pelaporan LHKPN menurutnya akan memberikan sejumlah manfaat bagi pelapor.
"Menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab," terangnya.