Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Panggil Dirut PT Waskita Beton Terkait 14 Proyek Fiktif Waskita Karya

KPK Panggil Dirut PT Waskita Beton Terkait 14 Proyek Fiktif Waskita Karya jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Merdeka.com - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Jarot merupakan satu dari lima saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan.

Sedianya, Jarot akan dimintai keterangan untuk tersangka General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

"Yang bersangkutan (Jarot Subana) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/12).

Selain Jarot, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, Kabag Pengendalian Waskita Karya Dono Parwoto, pegawai Waskita Karya Realty Ignatius Joko Herwanto.

Kemudian Manager Maintenance PT Waskita Beton Precast Imam Bukori, Staf Pengendalian di Divisi Sipil periode 2013-2015 Waskita Karya Joko Ruswanto, Karyawan PT Pura Delta Lestari Happy Syarif, dan karyawan swasta bernama Musiyono.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP