Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kembali Sita Tanah Milik Adik Zulkifli Hasan Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Kembali Sita Tanah Milik Adik Zulkifli Hasan Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebidang tanah milik Zainudin Hasan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di atas tanah milik adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu berdiri perusahaan aspal Mix Plant PT. Krakatau Karya Indonesia (KKI), di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Estimasi nilai sekitar Rp 6 miliar. Ini menambah deretan aset yang diduga milik ZH (Zainudin Hasan) dalam kasus TPPU," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/11).

KPK juga sebelumnya sudah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan, dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektare. Kepemilikan tanah-tanah Zainudin itu atas nama anak dan pihak lain.

Selain itu, penyidik KPK pun telah menyita 1 unit ruko dan 9 bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp 7,1 miliar. Penyidik turut menyita 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire, serta 1 unit speedboat.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menduga Zainudin menggunakan uang hasil korupsi untuk membiayai kegiatan PAN di Lampung sekitar Rp 100 juta.

KPK menetapkan Bupati nonaktif Lampun Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Zainudin Hasan diduga menerima Rp 57 miliar yang berasal dari proyek-proyek di Lampung Selatan selama tahun 2016-2018.

Uang yang dia terima dari tersangka Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Lampung itu dipergunakan untuk membeli tanah, bangunan, dan kendaraan yang diatasnamakan keluarga, pihak lain maupun perusahaan. KPK juga menjerat Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP