KPBA minta Bawaslu Aceh tindak tegas pelanggaran pemilu

"Bawaslu itu jangan sampai kong-kalikong, lalu pegang kantong," ucap Mahmuddin dalam orasinya.

Afif
Oleh Afif - Reporter
KPBA minta Bawaslu Aceh tindak tegas pelanggaran pemilu
Petugas TPS di Aceh pakai baju adat. ©2014 Merdeka.com

Belasan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pemilu Bersih Aceh (KPBA) menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh, Senin (14/4) meminta pengawas pemilu agar menindak setiap partai dan Caleg yang melakukan pelanggaran pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung 9 April 2014 lalu.

Menurut penilaian KPBA, Pileg 9 April lalu masih terdapat sejumlah kecurangan. Baik yang dilakukan oleh para caleg, partai maupun tim sukses kandidat. Ini tentunya tidak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena akan membawa dampak terhadap pemilu yang tidak berkualitas dan tidak berasaskan jujur, adil dan demokratis.

"Bawaslu harus berani bertindak, harus mampu bersikap tegas dan tidak menutup mata atas pelanggaran yang terjadi secara masif dan terstruktur," kata Koordinator Lapangan (Korlap), Agusta Mukhtar dalam orasinya.

Oleh karena itu, KPBA mendesak Bawaslu agar secepatnya mengungkapkan secara transparan setiap kasus yang terjadi. Selain itu, massa aksi juga memberikan limit waktu sampai 5 Mei 2014 semua kasus yang terjadi di Aceh harus dituntaskan. "Kalau sampai limit waktu itu tidak selesai, masyarakat sipil di Aceh akan melakukan gugatan," tulasnya.

Menurut pantauan dan informasi yang diperoleh KPBA, adapun kasus pelanggaran yang dominan terjadi pada Pileg lalu di antaranya politik uang dengan modus membagi-bagikan sarung, bantuan hibah dan bahkan ada yang memberikan uang secara langsung. Selain itu ada juga menemukan kertas suara yang telah tercoblos dan yang paling memprihatinkan adanya praktik intimidasi, teror dan pemaksaan lainnya untuk memilih partai tertentu.

"Jadi kami mengecam pernyataan ketua KIP Aceh yang menyatakan Pileg di Aceh aman dan sukses, kenyataannya banyak ditemukan kecurangan," tukasnya.

Sementara itu, seorang orator lainnya, Mahmuddin meminta kepada Bawaslu agar tidak terjebak dengan politik uang. Demikian juga Bawaslu jangan sampai disogok, sehingga menutupi setiap pelanggaran yang terjadi di Aceh pada Pileg 9 April lalu.

"Bawaslu itu jangan sampai kong-kalikong, lalu pegang kantong," ucap Mahmuddin dalam orasinya.

Rekomendasi