Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi proyek Alquran, Fahd A Rafiq ungkap peran Priyo Budi Santoso

Korupsi proyek Alquran, Fahd A Rafiq ungkap peran Priyo Budi Santoso fahd a rafiq resmi ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/yunita

Merdeka.com - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, Fahd El Fouz usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Fahd secara tegas bakal membongkar keterlibatan beberapa pihak dalam pusaran kasus ini.

"Pasti. Sudah saya ungkap semua di penyidikan. Lebih banyak tadi ke Pak Priyo tadi sama nanya soal album saya tadi," ujar Fahd seraya memasuki mobil tahanan KPK, Selasa (16/5).

Nama Nasaruddin Umar, selaku mantan menteri agama periode 2011-2014, Priyo Budi Santoso selaku mantan wakil ketua DPR periode 2009-2014 pun disebut-sebut berada dan terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Namun Fahd enggan menyebut secara rinci perihal kebenaran nama nama yang mencuat.

"Saya sudah ungkap semua di penyidik secara terbuka dan terang-benderang," tukasnya.

priyo budi santoso

Priyo Budi Santoso ©2012 Merdeka.com

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pengembangan.

"Kita tidak akan berhenti pada satu tersangka saja, apalagi jika ditemukan bukti bahwa korupsi dilakukan secara bersama sama kalau memang nanti ditemukan bukti permulaan cukup adanya pihak lain yang bertanggung jawab, maka kita harus proses lebih lanjut," kata Febri.

Nasar dan Priyo sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun keduanya kompak mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut.

Putra dari artis senior almarhum A Rafiq itu diduga secara bersama sama dengan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan pihak swasta Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra menerima hadiah atau janji dari pihak tertentu. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/4) dan merupakan tersangka ketiga dari kasus yang sama.

Dia disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) Juncto ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk Zulkarnaen sedangkan untuk Dendy Prasetya dijatuhi vonis 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Dari proyek tersebut Fahd diduga menerima fee sebesar Rp 3,411 miliar dari rincian tiga proyek yakni laboratorium komputer Mts senilai Rp 4,74 Miliar, dan pengadaan Alquran pada tahun 2011-2012 senilai Rp 9,65 miliar dengan total Rp 14,838 miliar.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Raffi Ahmad Pendukung Setia Saya dari Belasan Tahun

Prabowo: Raffi Ahmad Pendukung Setia Saya dari Belasan Tahun

Prabowo memuji Zulhas sebagai sosok sahabat lama dan seperjuangannya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto

Bikin Salah Fokus, Simak Profil Rizky Irmansyah Ajudan Setia Prabowo Subianto

Satu persatu ajudan Prabowo Subianto mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Momen Menhan Prabowo Subianto Duduk Berhadapan sama 3 Ajudan Ganteng, Dengarkan Petuah dari Habib Luthfi

Momen Menhan Prabowo Subianto Duduk Berhadapan sama 3 Ajudan Ganteng, Dengarkan Petuah dari Habib Luthfi

Belum lama ini, Menhan Prabowo Subianto kedapatan menghabiskan waktu bersama ketiga ajudan tampan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri

Mengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri

Rifki Apriansyah diganjar Adhi Makayasa Bintara Polri di momen kelulusannya sebagai siswa.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya