Keraguan pihak Pemkab Gowa atas kehamilan korban pemukulan yang dilakukan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Gowa Mardani Hamdan belum terjawab. Beredarnya video pengakuan perempuan bernama Amriana itu juga membuat kondisi kehamilannya semakin tidak jelas.
Dalam video itu, Amriana tetap menegaskan sedang dalam kondisi hamil. Namun, kata dia, kehamilannya tidak bisa dideteksi dokter.
"Kalau ke dokter tidak bisa, tidak dapat bisa. Buka semua Facebook saya, tiap bulan tiap bulan perut saya bagaimana, kadang gini besar, sebentar agak kempis. Sebentar besar, sebentar kempis," ujarnya dalam video yang beredar, Jumat (16/7).
Amriana beralasan dia mengetahui sedang hamil bukan dari pemeriksaan dokter, tapi berdasarkan tukang urut. Kata dia, kehamilannya memang tidak bisa dijangkau logika.
"Engga di dokter (diperiksa kehamilannya). Apa namanya itu, tukang urut. Memang ini (kehamilannya) tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika," kata dia.
Terpisah, kuasa hukum korban, Ashari Setiawan enggan mengomentari beredarnya video pernyataan kliennya soal kondisi kehamilannya. Dia beralasan dirinya mendampingi korban hanya terkait pemukulan yang dilakukan Mardani.
"Jadi begini kalau persoalan hamil, saya tidak masuk dalam konteks persoalan itu. Saya mendampingi dia persoalan penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP yang dilakukan oleh oknum Satpol PP yang arogan itu," ujarnya.
Terkait kebenaran soal kehamilan kliennya, Kama Cappi, sapaan akrab Ashari Setiawan, perlu menunggu hasil USG dari dokter. Dia menegaskan kliennya sudah bersedia menjalani USG.
"Persoalan kehamilan itu kita tunggu hasil dari USG. (Korban) sudah mau di-USG, kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni mengaku meragukan jika Amriana (sebelumnya disebut Riyana Kastury) sedang hamil. Dia bahkan menuding korban dan suaminya sengaja membangun opini.
"Hasil tes dia tidak hamil. Ketika mau di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan berarti membangun lagi opini bahwa Satpol PP ini memukul orang hamil, padahal tidak," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (15/7).
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan terekam kamera memukul pasangan pemilik kafe saat razia PPKM di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Dalam rekaman itu, suami korban menyatakan istrinya sedang hamil 9 bulan. Rekaman itu pun viral di media sosial.
Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. Mardani diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.