Korban gempa yang rumahnya rusak dapat bantuan biaya sewa rumah

Korban gempa yang rumahnya rusak dapat bantuan biaya sewa rumah. BNPB menggratiskan biasa sewa rumah bagi korban gempa yang tempat tinggalnya rusak parah.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Korban gempa yang rumahnya rusak dapat bantuan biaya sewa rumah
Pencarian korban gempa Aceh. ©REUTERS/Darren Whiteside

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar melakukan penanganan korban gempa 6,5 SR di Pidie Jaya dengan cepat. Baik melakukan evakuasi, maupun penanganan tanggap darurat.Kepala BNPB Willem R mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar semua pengungsi bisa tertangani dengan baik. Bagi yang rumahnya rusak parah, tak bisa lagi ditempati, maka akan diberikan biaya sewa sampai rumah mereka diperbaiki atau dibangun kembali."Diberikan sewa rumah bagi yang rusak. Pemerintah akan bertanggung jawab untuk sewa rumah. Karena Pak Jokowi yang pertama ditanyakan, bagaimana rumah warga yang korban," kata Willem R saat konferensi pers di kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (8/12).Katanya, setelah tanggap darurat, pemerintah juga akan membantu membangun kembali rumah warga, sesuai dengan kategori, rusak berat dan ringan."Kita akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sampai tanggal 20 Desember itu masa tahap darurat, baru setelah itu masuk rekonstruksi," tukasnya.

Rekomendasi