Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontras Sayangkan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Soal Papua

Kontras Sayangkan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Soal Papua Veronica Koman. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya menyayangkan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka sebagai penyebar provokasi soal Papua. Sebab, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu, dinilai berlaku dalam konteks sebagai kuasa hukum atas para mahasiswa Papua.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan, apa yang dilakukan oleh Veronica setahunya adalah sebagai pengacara para mahasiswa Papua. Sehingga, apa yang disampaikannya itu dianggap sebagai fakta yang didapatnya sebagai kuasa hukum.

"Setahu saya Veronica jadi pengacara teman-teman AMP (asrama mahasiswa Papua)," ujarnya, Kamis (5/9).

Ia menambahkan, soal cuitan Veronica di twitter, harusnya diperjelas lebih dulu oleh polisi. Terutama, soal sangkaan menyebarkan hoaks dan provokasi. Sebab, ia meyakini apa yang disampaikan oleh Veronica adalah fakta yang tidak muncul di media.

"Cuitan di twitter harus diperjelas dulu seperti apa, dimana cuitan yang dianggap hoaks dan sebagainya. Setahu saya bahwa cuitan vero menyampaikan fakta yang tidak muncul di media dan saya yakin vero punya dasar yang cukup kuat," tambahnya.

Sebagai orang yang memiliki latar belakang hukum dirinya yakin jika Veronica paham dengan persoalan semacam itu. Apalagi, selama ini Veronica mendampingi di AMP dan tidak mungkin keluar dari konteks persoalan yang sebenarnya.

"Saya yakin apa yang dilakukannya selama ini tidak diluar konteks. Vero pernah menjadi pengacara publik dan di LBH Jakarta," pungkasnya.

Soal penetapan tersangka dirinya akan mencoba mendalaminya lebih dulu. Apalagi, polisi dianggap menetapkan status tersangka hanya berdasarkan cerita-cerita Veronica di twitter saja.

"Polisi kan hanya berdasarkan cerita-cerita Veronica di twitter. Saya yakin fakta yang didapat Veronica tidak keluar konteks sebagai kuasa hukum AMP," tegasnya.

Terkait dengan hal ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah jaringan lembaga pegiat HAM lainnya. Termasuk jika nantinya melakukan pendampingan hukum pada Veronica.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Polisi Amankan TPS di Papua Diserang Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
Viral Polisi Amankan TPS di Papua Diserang Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Dalam video tersebut terlihat sejumlah polisi sedang berlindung diri dari akibat diserang orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral
5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral

Penampilannya saat tak memakai seragam polisi tampak berbeda bikin pangling.

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Viral Dua Pemuda Ambil Cone Pembatas Jalan di Jaksel, Begini Faktanya
Viral Dua Pemuda Ambil Cone Pembatas Jalan di Jaksel, Begini Faktanya

Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal pencurian.

Baca Selengkapnya
Frustrasi Mantan Polisi Ini Jadi ODGJ Sering Ngamuk, Sosoknya di Mata Keluarga Ternyata Orang Baik dan Sayang Ortu
Frustrasi Mantan Polisi Ini Jadi ODGJ Sering Ngamuk, Sosoknya di Mata Keluarga Ternyata Orang Baik dan Sayang Ortu

Memiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya