Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM serahkan laporan YPKP '65 soal kuburan massal ke Kejagung

Komnas HAM serahkan laporan YPKP '65 soal kuburan massal ke Kejagung YPKP ke Komnas HAM. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Kepala Bagian Penerima Pengaduan Komnas HAM Rima Purnamasari mengatakan laporan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. YPKP 65 melaporkan soal dugaan temuan 16 titik baru pemakaman massal korban PKI di Jawa Tengah. Pada tahun 2013-2014, Komnas HAM telah menyerahkan laporan yang terkait pelanggaran HAM masa lalu ke Kejaksaan Agung.

"2013-2014 kami melakukan tim pelanggaran HAM masa lalu ada 7 kasus termasuk peristiwa 65 yang kami sudah sampaikan ke Jaksa Agung. Data yang baru akan kami sampaikan ke Jaksa Agung lagi. Karena kalau kami tidak bisa panggil paksa orang. Jadi ini kami akan serahkan ke tim Komisioner baru yang sesuai kewenangan kami," kata Rima di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Komnas HAM juga telah menyelidiki daerah yang terdapat kuburan massal tersebut. Hasil penyelidikan, telah pula diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kedua mengenai jemput bola kami sudah melakukan pemeriksaan di Sumut, Jawa hampir seluruhnya NTT sampai Flores lalu Bali, juga pulau Buru, lalu Makassar, Sulawesi dan Kalimantan. Jadi banyak tim 65 melakukan pemeriksaan," tutur Rima.

"Nah ini penyelidikan 2012 sudah disampaikan ke Jaksa Agung dan diharapkan Jaksa Agung yang melakukan penyelidikan karena kewenangan kami hanya mencari petunjuk awal, mencari pelanggaran ham berat," sambungnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP