Komnas HAM diminta tak diam Sutiyoso dicalonkan jadi KaBin
Merdeka.com - Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sutiyoso dinilai tidak layak menjadi KaBIN karena terlibat pelanggaran HAM.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Presiden Jokowi untuk menolak pencalonan Sutiyoso. Komnas HAM jangan diam," ujar Sueb dalam orasinya di depan Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Lanjut dia, pencalonan Sutiyoso adalah sebuah sikap mencederai demokrasi. Sutiyoso dinilai terlibat dalam peristiwa kerusuhan 27 Juli di Kantor PDIP, Tragedi Baliho, tragedi 27 Juli dan penggusuran kaum miskin di Jakarta.
"Bagaimana orang yang melanggar HAM bisa memimpin BIN. Ini melanggar demokrasi kita," lanjut dia.
Selain itu, JMI juga meminta Komnas HAM mengusut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan Sutiyoso selama menjabat Pangdam Jaya.
"Kami minta Komnas HAM usut tuntas kasut ini. Jika tidak tanggap, kami anggap Komnas HAM berkonspirasi dengan Sutiyoso," lanjut Sueb.
Setelah mengadakan aksi di depan Komnas HAM, puluhan mahasiswa JMI ini bergerak menuju Kantor PDIP untuk menabur bunga.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengingatkan soal pemberhentian Prabowo dari dinas TNI dan Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya