Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII desak Kemenag tindak biro perjalanan haji & umroh nakal

Komisi VIII desak Kemenag tindak biro perjalanan haji & umroh nakal ilustrasi Haji di mekah. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Komisi VIII DPR mendesak Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat. Desakan itu tak lepas dari makin maraknya biro-biro perjalanan haji dan umroh nakal serta tidak memiliki izin.

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay setiap pengaduan harus ditindaklanjuti dalam rangka mengantisipasi terulangnya kasus-kasus penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah umroh. Selain itu, Ditjen PHU harus pro-aktif mengambil langkah-langkah hukum jika ada laporan.

"Tadi malam, Komisi VIII telah mendapat penjelasan mengenai duduk persoalan tentang kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Karena dianggap penting, rapat yang seyogyanya ditutup pukul 21.30 WIB molor hingga pukul 01.20 WIB dini hari. Harapan kita, semua kesimpulan dan rekomendasi rapat tadi malam dapat dilaksanakan," kata Saleh kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (26/5).

Terkait Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), Ditjen PHU menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan tersebut. Sehingga, biro perjalanan itu dinilai melakukan pelanggaran dan diduga penipuan. Sebagai tindak lanjut, Ditjen PHU telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Salah satu yang kita minta untuk diamankan adalah adanya laporan masyarakat bahwa JMBI telah menerima pembayaran dari ribuan calon jamaah umroh lain. Komisi VIII mendesak ditjen PHU untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar uang jamaah yang telah dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Selain itu, Komisi VIII juga meminta agar ditjen PHU mengumumkan daftar biro perjalanan haji dan umroh resmi yang diakui Kementerian Agama. Dengan begitu, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah dapat memilih biro perjalanan resmi untuk berangkat umroh ke tanah suci. Daftar nama itu, bahkan diminta disebarluaskan ke seluruh Departemen Agama (Depag) di seluruh Indonesia.

"Tadi malam, Dirjen PHU menjelaskan bahwa mereka sudah mengampayekan slogan '5 pasti' sebagai panduan kepada para calon jamaah umroh. Tetapi itu baru ada di website Kemenag. Kita merasa itu belum efektif karena banyak warga yang belum tentu membuka website tersebut. Karena itu, sosialisasinya perlu diperluas sampai ke tingkat kakandepag se-Indonesia," tambah Saleh.

Ditjen PHU juga diminta untuk secara pro-aktif melaporkan biro-biro perjalanan umroh yang tidak berizin namun tetap nekat memberangkatkan jemaah. Untuk itu, Ditjen PHU wajib berkoordinasi dengan kepolisian, Ditjen Imigrasi, dan KJRI di Arab Saudi. Komisi VIII memandang perlu penegakan hukum yang tegas dan keras, terutama kepada mereka yang jelas-jelas telah menelantarkan jemaah umroh.

Sebelumnya, 49 jamaah umroh asal tanah air 'tersandera' di Jeddah lantaran paspornya ditahan oleh pihak hotel tempat mereka menginap. Paspor mereka ditahan lantaran ada pembayaran kepada hotel yang belum diselesaikan oleh pihak travel.

Salah satu jamaah umroh yang ikut disandera adalah Anzar Rasyid. Dalam pernyataan yang diterima merdeka.com, Rabu (20/5), Anzar termasuk dalam rombongan 15 jamaah yang berangkat dari Indonesia tanggal 5 Mei lalu.

"Seharusnya, Anzar pulang pada 14 Mei 2015, namun sampai malam ini, hingga sudah lewat lima hari dari jadwal, belum mendapatkan kepastian tiket pulang," dikutip dari pernyataan tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Orang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya