Ketua MPR Zulkifli Hasan khawatir banyaknya kepala daerah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD. Dia khawatir banyaknya kepala daerah yang jadi tersangka bisa mematikan demokrasi di Indonesia.
"Saat ini sudah lebih dari 100 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi, baik melalui OTT (operasi tangkap tangan) maupun pengembangan kasus oleh KPK," kata Zulkifli Hasan saat menyampaikan kuliah umum dan sosialisasi Empat Pilar di hadapan mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (23/3).
Menurut Zulkifli, kepala daerah menghadapi tantangan berat karena di satu sisi harus mensukseskan pelaksanaan pilkada dan di sisi lain biaya politik untuk pilkada sangat mahal. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontohkan, biaya saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) tidak dibiayai negara sehingga harus ditanggung oleh partai politik maupun calon kepala daerah.
"Masih ada saksi di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten." katanya.
Menurut dia, TPS di seluruh Indonesia ada sekitar 780.000 TPS dan jika honor saksi per orang per TPS Rp 200.000, maka partai akan menanggung biaya sekitar Rp 1,56 triliun. Di satu provinsi saja, kata dia, misalnya di Jawa Timur ada sekitar 68.500 TPS, sehingga biaya untuk saksi di TPS sekitar Rp13,6 miliar.
Padahal dalam penyelenggaraan pilkada masih banyak biaya lainnya, seperti pembuatan baliho, spanduk, poster, maupun atribut seperti bendera, kaos, dan stiker.
"Kondisi ini membuat kepala daerah atau calon kepala daerah kadang-kadang mencari celah-celah lain untuk biaya pilkada. Namun, dampaknya banyak juga kepala daerah yang ditangkap KPK," katanya.