Ketua KPI Soal Iklan Blackpink: Hanya Memperingati Bukan Memberi Sanksi

Yuliandre menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang iklan Blackpink Shopee tayang di statiun televisi. Namun, KPI hanya ingin konten iklan tersebut diperbaiki agar dapat diterima oleh semua kalangan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ketua KPI Soal Iklan Blackpink: Hanya Memperingati Bukan Memberi Sanksi
Anggota KPI. kpi.go.id

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis tak mengambil pusing adanya pro-kontra masyarakat terkait lembanganya menegur 11 statiun televisi yang menyiarkan iklan Blackpink Shopee. Menurut dia, KPI hanya menjalankan regulasi dengan memberi peringatan kepada konten televisi yang tidak tepat.

"Ya KPI sebagai regulasi ya tentu memberikan peringatan kepada yang dianggap konten-kontennya yang kira-kira tidak tepat," ujar Yuliandre Darwis di UNJ Jakarta Timur, Selasa (18/11).

Yuliandre menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang iklan Blackpink Shopee tayang di statiun televisi. Namun, KPI hanya ingin konten iklan tersebut diperbaiki agar dapat diterima oleh semua kalangan.

"Hanya memperingati, bukan memberikan sanksi loh, hanya memperingati, berhati-hati untuk sebuah produksi konten, seperti apanya ya jelas dalam UU Penyiaran. Jadi tidak tada membatasi aktivitas, tidak ada dilarang Blackpink tampil dan sebagainya. Itu menjadi kategori hoax ya," jelasnya.

Dia menjelaskan iklan juga memiliki aturan di ruang mana saja dapat ditayangkan. Untuk itu, Yuliandre berharap polemik iklan Blackpink Shopee ini tidak dibesar-besarkan.

"Mohon sekali tidak dilebih lebihkan tapi isunya bahwa dipahami kontekstual yang diberikan oleh KPI dalam memperingati terhadap iklan tersebut," katanya.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi