Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AM Fatwa berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini untuk mendapat kejelasan soal tertangkapnya salah seorang berinisial IG tadi malam. Sayangnya, Fatwa gagal mendapatkan penjelasan yang ia harapkan karena pimpinan KPK belum mau angkat bicara."Saya belum masuk ke dalam, baru di ruang tamu tadi. Pimpinan sendiri belum bisa bicara. Menunggu expose dari penyidik, baru sesudah itu pimpinan bisa bicara keluar," ujarnya setelah keluar dari Gedung KPK, Sabtu (17/9), sekitar pukul 15.30.Fatwa mengaku tahu soal prosedur pemeriksaan 1 x 24 jam oleh KPK. Namun ia tetap datang ke gedung KPK untuk menjalankan tugasnya sebagai ketua Badan Kehormatan DPD RI."Saya tahu itu tapi barangkali saja ada suatu kebijakan karena jabatan saya sebagai ketua Badan Kehormatan. Barangkali ya, namanya upaya kan," lanjutnya.Akhir kata, Fatwa mengaku saat ini dirinya hanya bisa menunggu proses yang sedang berjalan di KPK. "Saya harus menghormati proses dan prosedur di KPK. Saya sedang menunggu itu sekarang," tandasnya.Diketahui bahwa seorang anggota DPD berinisial IG tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tadi malam di sebuah tempat di Jakarta. Dugaan sejauh ini, KPK menangkap ketua DPD Irman Gusman.
Ketua BK DPD gagal ketemu pimpinan KPK terkait OTT Irman Gusman
Ketua BK DPD gagal ketemu pimpinan KPK terkait OTT Irman Gusman. Fatwa mengaku tahu soal prosedur pemeriksaan 1 x 24 jam oleh KPK. Namun ia tetap datang ke gedung KPK untuk menjalankan tugasnya sebagai ketua Badan Kehormatan DPD RI.
Advertisement
Rekomendasi