Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahuan pesan sabu, Napi ini batal dapat remisi 17 Agustus

Ketahuan pesan sabu, Napi ini batal dapat remisi 17 Agustus Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah batal menerima remisi umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan ke-71 RI tahun 2016.

"Napi itu dibatalkan mendapat remisi karena kedapatan petugas Lapas memesan narkoba jenis sabu-sabu dari luar LP," kata Kepala Lapas Klas II B Muara Teweh, Mochammad Yahya di Muara Teweh, Jumat (19/8) dikutip dari Antara.

Menurut Yahya, kejadian itu terjadi Senin (15/8) di mana awalnya petugas piket dititipi barang yang ditinggalkan oleh seseorang, bertuliskan napi atas nama M Taufik salah satu napi kasus narkoba.

Petugas merasa curiga dengan barang titipan tersebut dan mengamankannya. Setelah barang titipan itu diperiksa, hasilnya didapati satu paket sabu-sabu yang diselipkan dalam barang yang ditinggalkan.

"Barang itu berisikan sabun dan rokok yang di dalamnya diselip satu paket sabu, diduga dibawa oleh seorang perempuan yang saat itu gerak-geriknya mencurigakan, sebab hanya menitipkan barang begitu saja di depan pintu masuk Lapas. Lalu buru-buru pergi dengan menaiki sebuah motor yang di parkir di depan LP, namun saat pergi sempat berpapasan dengan salah seorang pegawai LP dan juga terekam oleh CCTV," kata Yahya.

Petugas pun lalu menanyakan hal ini (Sabu) kepada napi bersangkutan. Taufik pun mengaku akan barang tersebut dipesannya dari salah seorang kenalannya. Atas hal itu, pihaknya membatalkan pemberian remisi umum kepada napi yang masuk ke LP ini, karena kasus narkoba dengan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan, subsider 3 bulan.

Sedangkan untuk perempuan yang membawa barang itu, saat ini masih diselidiki oleh pihak berwajib untuk nantinya diproses hukum.

"Kita membatalkan pemberian remisi umum sebanyak dua bulan kepada napi ini sebagai sanksi, serta juga sanksi lainnya untuk efek jera," katanya.

Dengan dicabutnya pemberian remisi terhadap salah seorang napi ini, maka total napi yang mendapat remisi umum Dirgahayu Kemerdekaan RI itu berjumlah sebanyak 152 orang dari sebelumnya sebanyak 153 orang, terdiri dari pidana umum sebanyak 120 orang dan pidana khusus yakni PP 99 dan PP 28 sebanyak 32 orang.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Pantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur

Pantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur

Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal

Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal

Ketahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi

Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Pemakai jasa penyeberangan agar datang lebih awal secepat-cepatnya 4 jam sebelum waktu pemberangkatan agar bisa masuk ke pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya