Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Dipecat dan Lemburan Tak Dibayar, Pemuda di Sleman Bobol Toko Milik Mantan Bos

Kesal Dipecat dan Lemburan Tak Dibayar, Pemuda di Sleman Bobol Toko Milik Mantan Bos Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi membekuk seorang pria warga Kecamatan Pakem, Beni (26). Beni dibekuk karena membobol toko besi milik mantan bosnya. Pembobolan toko besi ini karena pelaku mengaku sakit hati usai dipecat dari tempatnya bekerja.

Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto menyebut pelaku membobol toko besi bekas tempatnya bekerja yang ada di Jalan Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

"Pelaku membobol toko besi bekas tempatnya bekerja pada Rabu (1/7) yang lalu. Pelaku masuk ke dalam toko berbekal kunci yang dipunyanya,"kata Rachmadiwanto, Jumat (10/7) saat dihubungi.

Rachmadiwanto menyebut bahwa aksi pelaku terekam oleh CCTV yang ada di area toko. Rachmadiwanto menuturkan pelaku sempat mengobrak-abrik toko dan kemudian mengambil uang Rp3 juta dan ponsel milik mantan bosnya.

"Kami mengumpulkan bukti dari CCTV. Dari rekaman itu korban dapat mengenali pelaku karena memiliki postur badan yang cukup berisi," kata Rachmadiwanto.

Rachmadiwanto menerangkan dari pengakuan pelaku terungkap bahwa motif pencurian karena pelaku kesal dengan mantan bos yang memecatnya. Pelaku dipecat pada Juni 2020 yang lalu.

Karena dipecat pelaku tak punya penghasilan. Kondisi ini diperparah dengan pelaku yang mengaku dendam dengan mantan bosnya karena uang lembur yang dijanjikan tak diberikan.

"Pelaku sudah dipecat Juni 2020 karena COVID-19. Uang lembur juga tidak dibayarkan majikan. Ini yang memicu dendam," ungkap Rachmadiwanto.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Rachmadiwanto.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP