Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat
Kesadaran masyarakat ini harus diimbangi dengan standar kerja yang juga harus semakin tinggi.
Kesadaran masyarakat ini harus diimbangi dengan standar kerja yang juga harus semakin tinggi.
"Nah pengaduan masyarakat yang makin tinggi itu juga semata-mata bukan hanya karena penyelenggara kita melakukan keteledoran, juga terjadi karena kesadaran masyarakat era sosial media ini membuat masyarakat semakin aware terhadap apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," kata Heddy kepada wartawan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/8).
Heddy menjelaskan, masyarakat kini mendiskusikan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu di media sosial mereka. Namun, hal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah. "Dia akan melakukan diskusi di medsos mereka, di grup-grup Whatsapp mereka hingga akhirnya kadang-kadang belum apa-apa sudah dilakukan penghakiman," ujar Heddy.
"Karena kesadaran makin tinggi, harus diimbangi juga kinerja dengan standar makin tinggi juga oleh penyelenggara pemilu. Tidak bisa kalau biasa-biasa saja. Standar etik harus dijaga makin tinggi, standar kerja harus benar-benar dibuat standar tinggi," tambah Heddy.
Sebelumnya, DKPP menerima 237 aduan dugaan pelanggaran kode etik sejak Januari sampai 14 Agustus 2023. Dari data tersebut, Sumatera Utara menjadi provinsi pertama dengan jumlah aduan terbanyak, yaitu 45 laporan. Kemudian, di posisi kedua ada Jawa Barat sebanyak 28 aduan dan ketiga Aceh dengan 21 aduan.
merdeka.com
merdeka.com
Dudung juga menyinggung ada purnawirawan yang mendukung salah satu peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKalau dilanjutkan untuk pengelolaan, Jakpro akan sulit memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, Pemprov DKI mengatasi persoalan ini dari hulu atau penyebab polusi udara itu sendiri.
Baca Selengkapnya