Kendaraan Padat, Cikampek Utama Sampai Karawang Barat Diberlakukan Contra Flow
Merdeka.com - Libur Lebaran 2022 akan berakhir pekan ini. Pemudik yang akan kembali bekerja pada Senin (9/5) terpantau mulai menuju Jakarta.
Ramainya kendaraan di tol membuat kepolisian memberlakukan sistem contra flow di Tol Japek tepatnya di titik Cikampek Utama Km 70.
"#Tol_Japek Cikampek Utama KM 70 - Karawang Barat KM 47 DIBERLAKUKAN LAJUR CONTRAFLOW/kanan (khusus kendaraan kecil Gol 1 arah Jakarta), agar tertib di antrean," demikian dikutip dari Twitter @jasamarga, pukul 10.00 Wib, Jumat (6/5).
Sistem contra flow yang diterapkan berdampak pada arah sebaliknya. Lalu lintas dari arah Karawang Barat menuju Cikampek terpantau padat.
Kepadatan terlihat sejak titik Karawang Barat Km 44 hingga Km 47 arah Cikampek.
"Kepadatan volume lalu lintas dan dampak penyempitan lajur diberlakukannya jalur contra flow di lajur kanan."
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skemanya adalah one way (satu arah) dan contra flo (sistem lawan arah).
Baca SelengkapnyaDalam rangka mengurai kemacetan pada arus mudik lebaran, Pemerintah menetapkan skema contraflow di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan Arus Mudik dan Balik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca SelengkapnyaDiprediksi ada peningkatan kendaraan sebesar 13 persen ke arah timur maupun barat dari Jakarta mulai Jumat (15/12) menyambut tahun baru.
Baca SelengkapnyaSigit mengakui, pada dasarnya rekayasa lalu lintas dan sistem contraflow memang tidak dapat terpisahkan. Apalagi pada musim mudik lebaran atau arus balik nanti.
Baca SelengkapnyaMulai dari KM 66 sampai dengan KM 47 akan diterapkan contraflow tiga lajur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca Selengkapnya