Kenapa KPK jadikan Hadi Poernomo tersangka saat ulang tahun?
Merdeka.com - Sudah mafhum di masyarakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biasanya menetapkan seseorang menjadi tersangka pada Jumat malam. Namun, berbeda saat penetapan tersangka Hadi Purnomo. Dia ditetapkan tersangka saat sedang ulang tahun ke 67.
"Yang saya heran, KPK menetapkan tersangka memilih momentum ultah atau pensiunnya Pak HP yang biasanya penetapan di hari Jumat keramat," ujar Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/4).
Politisi PDIP itu menilai, tentu penetapan Hadi sebagai tersangka di saat hari ulang tahun adalah pukulan berat bagi Hadi dan keluarganya.
"Saya berharap ini bukan kesengajaan untuk menghukum (psikologis) tersangka sebelum putusan pengadilan," harap Eva.
Lebih lanjut, Anggota Komisi Hukum DPR itu menambahkan, proses hukum sudah dimulai dengan penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka. Tentu semua harus menghormati proses yang sedang berlangsung dengan bersikap kooperatif bagi yang bersangkutan dan tentu tidak boleh intervensi proses yang sedang berlangsung.
"Saya percaya prinsip prudent KPK yang menetapkan status tersangka setelah ada dua bukti," tegas Eva.
"Saya juga menghargai sikap positif Pak HP yang berjanji akan kooperatif," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya