Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian ESDM serahkan kasus kebakaran sumur minyak ke penegak hukum

Kementerian ESDM serahkan kasus kebakaran sumur minyak ke penegak hukum Ledakan sumur minyak di Aceh. ©AFP/ILYAS ISMAIL

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan penanganan kasus kebakaran sumur minyak di Aceh Timur ke penegak hukum. Saat peristiwa tersebut masih diinvestigasi oleh Kepolisian.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, ‎kebakaran sumur minyak di Aceh Timur akibat pemboran ilegal. Karena masuk pelanggaran hukum, masalah tersebut diserahkan ke penegak hukum.

"Yang jelas ini adalah illegal drilling. Kemudian aparat penegak hukum yang akan menindaklanjutinya," kata ‎Agung di Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Agung, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM telah mencari cara bekerja sama dengan penegak hukum, untuk menertibkan kegiatan pengeboran ilegal,‎ selain itu juga mencari skema tepat untuk pengelolaan sumur minyak tua.

"Tentunya dari Direktorat Jenderal akan melakukan koordinasi. Bahwa ilegal ini tetap ilegal kemudian nanti kita carikan skema. Tentunya kita bekerja sama dengan aparat hukum terkait," tuturnya.

Agung mengungkapkan, Kementerian ESDM telah mengirim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan investasi dari sisi teknis. Saat ini kebakaran pun sudah ditangani.

"Dari Kementerian dan Pertamina, kami coba mengatasi dari sisi teknis untuk mengatasi kebakaran. Juga membantu korban daripada kejadian kebakaran itu," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP