Kemensos bangun 40 hunian tetap bagi gelandangan di Malang
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sebanyak 40 hunian tetap (Huntap) bagi gelandangan dan pengemis di Kota Malang. Program tersebut menggunakan anggaran bersama antara Kemensos dan Pemkot Malang.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, Kota Malang menjadi prioritas program tersebut untuk tahun 2016. Dalam waktu dekat pembangunan rumah tersebut segera dimulai.
"Insya Allah Maret pembangunan sudah dimulai, indeknya Rp 30 juta per rumah. Lahannya terletak di Kelurahan Tlogowaru, Kedungkandang, ada 40 rumah disiapkan," kata Khofifah di Balaikota Malang, Senin (15/2).
Secara nasional, Kemensos mempunyai target tahun 2017 Indonesia bebas homeless, bebas gelandangan, pengemis, bebas anak jalanan dan 2019 Indonesia bebas lokalisasi. Depsos telah membuat pemetaan berdasar data Dinsos yang memiliki persoalan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Kota Malang sudah masuk dalam prioritas 2016 dan Direktur Penanganan Gelandangan dan Pengemis pun sudah presentasi di Kantor Balai Kota Malang. Karena memang penyiapan lahan menjadi tanggung jawab Pemkot.
"Kemudian identifikasi siapa (gelandangan) yang akan dirumahtetapkan (Huntap), itu sudah dilakukan oleh Pemkot Malang," katanya.
Sebelum masuk hunian tetap (huntap), para gelandangan yang sudah diidentifikasi akan mendapatkan bimbingan sosial keterampilan selama 1 bulan. Mereka akan dikarantina untuk persiapan bersosialisasi dengan mendapatkan berbagai pelatihan dan keterampilan.
"Ini adalah proses resosialisasi mereka. Saat mendapat keterampilan juga ada sharing bugeting dari Kementerian Sosial," katanya.
Kemensos menyiapkan program UEP (Usaha Ekonomi Produktif) untuk para gelandangan tersebut. UEP per keluarga sebesar Rp 5 juta, yang kemudian akan disambungkan dengan program yang dimiliki oleh Pemkot, seperti program industri kreatif. Sehingga produk yang dihasilkan akan mendapatkan market.
Selain itu, gelandangan yang mulai memasuki hunian tetap (Huntap) juga akan mendapatkan jaminan hidup (Jadup). Jumlah Jadup tergantung dengan jumlah keluarga, karena memang berbasis individu.
"Satu hari kali Rp 10 ribu dikali 90 hari, apakah bayi atau lansia nilainya sama. Kalau anggota keluarga 5, berarti Rp 900 ribu dikali 5 jiwa dalam keluarga tersebut," katanya.
Nilai Rp 30 Juta memang dinilai tidak mencukupi untuk sebuah rumah permanen. Karena itu dilakukan sharing dengan Pemkot. Program ini juga akan dilakukan di Yogyakarta, Pasuruan dan Padang.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya