Kemenkes Sebut Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Jadi Syarat Perjalanan

Nadia menyebut, tes Covid-19 masih menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan. Sebab, saat ini dunia termasuk Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kemenkes Sebut Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Jadi Syarat Perjalanan
Pemeriksaan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 belum menjadi syarat bagi pelaku perjalanan. Baik untuk pelaku perjalanan domestik maupun internasional.

"Sampai saat ini, kita tahu masih dalam posisi pandemi Covid-19 tentunya sertifikat vaksin ini belum jadi satu-satunya syarat jadi pelaku perjalanan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/3).

Nadia menyebut, tes Covid-19 masih menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan. Sebab, saat ini dunia termasuk Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Jadi pemeriksaan untuk tes Covid-19 ini masih dilakukan mengingat situasi kita saat ini masih dalam kondisi pandemi," ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Program dan Informasi Setditjen P2P Kemenkes ini menambahkan, Arab Saudi kemungkinan mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji dan umrah. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan tambahan dari syarat yang sudah ditetapkan Arab Saudi selama ini yakni meningitis dan influenza.

"Pemerintah Arab Saudi mungkin akan menambahkan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan haji dan umrah," tandasnya.

Rekomendasi