Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Tegaskan Tak Hentikan Operasional KRL Selama PSBB di Jabodetabek

Kemenhub Tegaskan Tak Hentikan Operasional KRL Selama PSBB di Jabodetabek KRL commuter line. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menghentikan operasional kereta rel listrik (KRL) commuterline selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menyatakan keputusan tersebut guna memfasilitasi masyarakat yang tetap bekerja pada sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," kata Zulfikri dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (17/4).

Dia menyebut pengendalian itu yakni melalui pembatasan jam operasional KRL mulai pukul 05.00-18.00 WIB. Selain itu jumlah penumpang dalam kereta juga ikut dibatasi dari jumlah normalnya.

"Kereta api perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang," ucapnya.

Ajukan Pemberhentian Sementara

Sebelumnya, Lima kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi Jawa Barat mengajukan pemberhentian sementara operasional Kereta Commuter Line (KRL).

Dalam surat yang ditandatangani lima kepala daerah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok itu, disebut bahwa selama penerapan PSBB pada 15 April lalu, stasiun KRL di sejumlah wilayah tersebut terpantau ramai. Kondisi tersebut kontraproduktif dengan tujuan diterapkannya PSBB.

"Sesuai hasil pengamatan di beberapa stasiun KRL commuter line di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Botabek), masih terjadi penumpukan penumpang dalam jumlah banyak sehingga protokol kesehatan sulit dilaksanakan, terutama untuk menjaga physical distancing," tulis surat bernomor 16/Covid-19/Sekret/IV/2020 tertanggal 15 April 2020.

Permintaan tersebut diajukan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut B. Panjaitan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dapat dihentikan sementara saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyatakan usualan tersebut sudah disampaikan kepada Plt Menteri Perhubungan Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/4/2020).

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies dalam siaran youtube DPR RI, Kamis (16/4/2020).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP