Kemenhan: Anggota TNI yang serang Polres OKU harus dihukum
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meminta anggota TNI yang membakar Mapolres OKU, Baturaja, Sumatera Selatan, segera diproses hukum. Menurut Kepala Bidang Kerja Sama dan Informasi Kemenhan, Erry Hermawan hal itu pun sebenarnya telah mendapat dukungan dari kalangan TNI AD.
"Kita dalam hal ini mengawasi TNI ada di bawah Kemenhan secara khususnya tentu kita harus mendukung sesuai dengan prosedur hukum, dan Pangdam juga sudah meminta maaf," kata Erry dalam diskusi polemik Sindo Radio dengan tema 'Cerita Lama Polisi dan Tentara' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Erry menjelaskan kalau kementeriannya akan bersikap netral dalam menyikapi masalah ini, sehingga secara langkah hukum yang ditempuh merupakan satu kewajiban. Kemenhan hanya menangani kesejahteraan TNI dan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).
"Jadi untuk kasus bentrok TNI dengan Polri dalam hal ini kami lebih netral, Kemenhan membangun kekuatan TNI dalam hal ini kesejahteraan dan Alutsista saja," ujarnya.
Menurut Erry, langkah yang telah dilakukan pihak TNI dengan Kepolisian dinilai sudah tepat, termasuk dengan membentuk tim investigasi kejadian tersebut.
Ia pun menjelaskan kalau hubungan TNI dan Polri mulai kondusif, ini tak lain karena pimpinan kedua lembaga itu sudah berkomunikasi untuk menuntaskan permasalahan bentrok itu secara bersamaan.
"Sekarang dalam jangka pendek sudah ada penyelidikan hukum dan sudah satu hubungan yang membaik dan membangun komunikasi yang intens antara komandan batalyon dengan Kapolres setempat," imbuhnya.
Dirinya pun optimis kalau masalah bentrok antara TNI dan Polri di OKU akan segera teratasi. "Untuk proses ini tentu kita harus optimis, tentu dengan optimisme yg tinggi konflik ini akan berakhir," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaBerikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya