Data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen), per 13 Agustus 2020, ada 1.410 sekolah di zona hijau dan kuning yang mengadakan tatap muka langsung. Sisanya, 7.002 sekolah masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dari data tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen), Jumeri menunjukkan masih banyak sekolah yang belum siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
"Data hari ini, hanya 1.410 sekolah yang sudah tatap muka, 7.002 sekolah masih belajar daring," ujar Jumeri dalam diskusi virtual ‘Evaluasi Implementasi Penyesuaian SKB Empat Menteri’ Kamis (13/8).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menerapkan pembelajaran secara tatap muka. Pertama, hanya sekolah di zona kuning dan hijau saja yang boleh dibuka. Selanjutnya, Sekolah harus mengajukan izin ke dinas pendidikan setempat.
Dinas pendidikan akan memverifikasi apakah sekolah tersebut sudah siap atau belum dalam menerapkan tatap muka. Bukan hanya harus mendapatkan izin dari dinas pendidikan saja, namun juga harus mengantongi izin dari gugus tugas setempat dan bupati/walikota.
"Dari sini jelas, ternyata yang diberi kesempatan untuk mulai membuka sekolahnya saja, ternyata memperhatikan ketentuan SKB empat menteri," ujar Jumeri.
Kemendikbud telah melakukan sosialisasi dengan Disdik seluruh Indonesia untuk memastikan tahapan pembukaan kembali sekolah dilakukan sesuai SKB. Terpenting mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Jumeri memastikan, semua sekolah yang sudah dibuka telah mematuhi protokol kesehatan.
Ada banyak faktor yang membuat sekolah di zona kuning dan hijau memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran secara daring. Salah satunya karena rasa khawatir para orangtua terhadap kesehatan dan keamanan anaknya. Ada juga pertimbangan orangtua yang tidak bisa mengantarkan anaknya ke sekolah. Kondisi seperti ini membuat Kemendikbud memberikan pilihan yang fleksibel kepada orangtua murid.
"Bila orangtua tidak mengizinkan anaknya ke sekolah, lalu kalau peserta didik yang transportasinya sulit, orang tua tidak bisa antar, maka harus PJJ dan sekolah harus melayani PJJ. Nah ini kita tawarkan ke orangtua,' ujarnya.
Diakuinya, kondisi saat ini dilematis. Sejak Maret, banyak sekali keluhan dan laporan yang diterima. Terutama soal pembelajaran jarak jauh.
Banyak orangtua yang kesulitan membimbing anak-anaknya selama belajar di rumah. Para guru pun hanya memberikan materi berupa penugasan saja. Sebagian guru bahkan masih tergagap dalam belajar online.
Para guru masih terfokus pada pencapaian target kurikulum. Alhasil, anak didik merasa sulit untuk mengikuti materi dalam pembelajaran jarak jauh. Ditambah lagi rasa bosan karena terlalu lama di rumah, tidak bertemu dengan sebayanya.
Ada pula laporan siswa yang putus sekolah. Mereka harus membantu orangtuanya bekerja di masa sulit seperti ini. Selanjutnya, banyak orangtua yang mengajukan keringanan iuran sekolah.
"Lalu ada persepsi di orangtua, kalau tidak masuk sekolah, maka tidak ada proses pendidikan. Mereka mengajukan keringanan iuran sekolah,” tutupnya.