Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Vitalia Shesya Temani Pacar Transaksi Sabu
Merdeka.com - Model majalah dewasa Andi Novitalia alias Vitalia Shesya kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini ia ditangkap bersama Andri Wijayanarko alias AW (33) yang tak lain adalah pacarnya.
Dengan mengenakan seragam hijau bertulis 'Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat' dengan nomor punggung berbeda-beda keduanya diperlihatkan kepada awak media.
Vitalia Shesya sendiri mendapatkan nomor punggung 04. Sedangkan, kekasihnya, Andre alias AW mendapat nomor 16.
Keduanya dihadirkan di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (27/2). Mereka berdiri dengan kepala tertunduk. Wajah tertutup masker hijau.
Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesya bersama dengan kekasihnya Andre AW (33) ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Senin 24 Februari 2019 kemarin di Unit Apartemen The Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan AW ditemani dengan Vitalia Shesya sedang bertransaksi dengan seorang kurir narkoba berinisial RH (33) di Lobby Tower Glory Apartemen The Masion Kemayoran, Jakarta Utara
"Kami membuntuti RH yang hendak menyerahkan ekstasi, sabu dan pil H-5 kepada pemesannya inisial AW, saat itu VS turut menemani," kata dia, Kamis (27/2).
Dari penangkapan, ekstasi 10 butir, H-5 dengan jumlah 30 pil. Penyidik Satuan Narkoba kemudian mengembangkan dengan menggeledah unit Apartemen yang dihuni Vitalia Shesya.
"Ditemukan sabu seberat 0,63 gram dan alat-alatnya," ujar dia.
Mereka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 Junto Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Saat ini, masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Keduanya telah berstatus tersangka," ujar dia.
Vitalia dan Pacar Sudah 7 Bulan Tinggal Seatap
Dari kasus ini terungkap jika keduanya sudah selama 7 bulan tinggal satu atap.
"Mereka tinggal bersama di Apartemen," kata Yusri.
Yusri menerangkan, Unit Apartemen itu bukanlah milik Vitalia Shesya atau kekasihnya. Ia hanya menyewa dari seseorang. "Sudah sekitar tujuh bulan disewanya," ujar dia.
Ditangkap untuk Kali Kedua
Sekedar informasi, ini kali kedua Vitalia Sesha tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya pada 2015 lalu, Vitalia pernah berurusan dengan Polres Metro Jakarta Utara.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap Vitalia bersama keenam temannya di sebuah Hotel pada 11 Juli 2015 lalu. Kala penangkapan itu, ditemukan 1 ekstasi, 19,2 gram ganja, 50 H5 dan 6,9 keitamin. Namun belakangan, Vitalia hanya menjalani rehabilitasi.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya