Kembali Diperiksa KPK, Sekjen Kementan: Saya Sangat Nyaman
Kemarin Kasdi juga telah menjalani pemeriksaan di KPK
Kemarin Kasdi juga telah menjalani pemeriksaan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini Rabu (11/10). Kasdi sebelumnya juga sudah diperiksa pada Selasa kemarin (10/10).
Kasdi terlihat menggunakan batik lengan panjang saat masuk ke ruang tunggu KPK.
Dirinya juga terlihat memakai master saat menunggu pemeriksaan. Kasdi tidak memberikan keterangan kepada awak media saat panggilan kedua ini.
Pada pemeriksaan kemarin, Kasdi mengeklaim kehadirannya untuk membantu penyidik mengusut perkara dugaan korupsi di Kementan.
merdeka.com
Kasdi menjamin, semua proses hukum bakal diikutinya sampai akhir.
"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujar Kasdi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Dia bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi Kementan.
merdeka.com
Ali mengatakan, Kasdi yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Kasdi akan dijadikan bahan untuk melengkapi berkas tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini saksi telah hadir di gedung KPK," kata Ali Fikri.
Dalam kasus ini, keluarga Syahrul Yasin Limpo, mulai dari istri Ayun Sri Harahap (dokter), anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa) dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka diduga dilibatkan oleh Syahrul Yasin Limpo dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ali Fikri menegaskan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Termasuk mendalaminya lewat keluarga Syahrul Yasin Limpo.
"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut. Termasuk, siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (7/10).
Diketahui, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.
Ali mengatakan, Kasdi yang diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaTerdapat 572.496 formasi yang akan dibuka dalam seleksi tahun ini.
Baca SelengkapnyaSudin mengaku sudah menjelaskan yang dia ketahui soal kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAnak buah Mentan Syahrul Yasin Limpo itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBerkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.
Baca Selengkapnya