Keluarga Diperbolehkan Kunjungi Tahanan KPK di Hari Perayaan Natal

Untuk diketahui, jumlah tahanan di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 30 orang. Sementara di Rutan Guntur ada 23 orang dan di Rutan KPK Kavling C1 berjumlah 11 orang.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Keluarga Diperbolehkan Kunjungi Tahanan KPK di Hari Perayaan Natal
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk saat perayaan Natal 2019 tanggal 25 Desember mendatang. Sementara pada tanggal 24 Desember, kunjungan diliburkan.

"Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Sebelum berkunjung, keluarga dapat melakukan pendaftaran atau registrasi mulai pukul 07.00 WIB.

"Hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yuyuk.

Untuk diketahui, jumlah tahanan di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 30 orang. Sementara di Rutan Guntur ada 23 orang dan di Rutan KPK Kavling C1 berjumlah 11 orang.

Untuk diketahui, kunjungan serupa juga diberlakukan saat perayaan Idul Fitri pada Rabu dan Kamis, 5-6 Juni 2019, sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Untuk Kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri, keluarga dapat mengunjungi tahanan pada lebaran pertama dan kedua dari jam 09,00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2019).

Febri mengatakan, setelah cuti bersama Idul Fitri usai, maka jadwal kunjungan akan dikembalikan seperti semula, yakni setiap Senin dan Kamis.

"Jadwal berkunjung setelah Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H kembali seperti semula," kata Febri.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi