Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Pihak OSO Hingga MNC dalam Kasus Jiwasraya

Kejagung Periksa Pihak OSO Hingga MNC dalam Kasus Jiwasraya jiwasraya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ada sembilan saksi yang diminta keterangan dalam kasus tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) dengan tersangka Korporasi dan 4 orang saksi dan memeriksa 1 orang Tersangka terkait tersangka OJK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Kamis (8/7).

Para saksi yang diminta keterangannya antara lain, Rita Thomas CB selaku Komisaris Utama PT PAM / Anggota Komite Investasi PT. Prospera Asset Management untuk tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management (PAM).

Mohammad Rommy selaku Kepala Seksi Penanaman Dana Divisi Keuangan & Investasi PT AJS 2009-2014 untuk tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama (PPI).

Deka Cahya Endra selaku Dealer/Fungsi Perdagangan PT OSO Manajemen Investasi dan Bayu Pahreza selaku Fund Manager PT Oso Manajement Investasi untuk tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi (OMI).

Arifadhi Soesilarto - Direktur Pemasaran PT GAP Capital Periode 2012-2016 untuk tersangka Korporasi PT. GAP Capital (GAPC).

Denny Rizal Thaher- Presiden Director PT May Bank Asset Management untuk tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management.

Korporasi PT. MNC Asset Management (Diwakili oleh Pengurus PT MNC Asset Management. Serta Stein Maria Schouten selaku Komisaris Utama PT MNC Asset Management untuk tersangka Korporasi PT. MNC Asset Management (MAM).

"Sedangkan 7 (tujuh) orang saksi untuk Tersangka Fakhri Hilmi (OJK) diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas Tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A tahun 2014 – 2017 dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK," ujar dia.

Untuk Tersangka Otoritas Jasa keuangan (OJK) antara lain:

1. Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2 A pada OJK2. Bimah Yunaidi Umayah selaku Kabag Pemantauan pada DPIV OJK3. Tjandraningrum selaku International Banking & Financial Institution Group PT Bank Mandiri (persero)4. Agustin Widhiastuti5. Rusly Y Johannes6. Deny Rizal7. Indry Puspitasari

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP