Kasus RJ Lino, KPK periksa eks Direktur Operasional dan teknik Pelindo II
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino. Tim penyidik KPK memanggil Mantan Direktur Operasional dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk RJ Lino.
"Ferialdy Noerlan diperiksa sebagai saksi untuk RJ Lino," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Febri pun tidak merinci terkait materi pemeriksaan hari ini untuk Ferialdy. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan kasus yang menjerat RJ Lino masih terus berjalan.
Salah satunya hari ini memanggil Ferialdy. Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember lalu. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.
RJ Lino diduga memperkaya diri ataupun korporasi dengan menunjuk secara langsung perusahaan asal Hongkong dalam pengadaan QCC. Atas perbuatannya Lino disangkakan Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya