Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi. Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua MK , Akil Mochtar ."Diperiksa untuk TPPU AM," ujar kepala bagian informasi dan pemberitaan KPK , Priharsa Nugraha , Kamis (2/1).Sebelumnya, penyidik KPK telah menelusuri harta mantan ketua MK . Dalam penelusuran itu KPK menyita puluhan mobil dan motor yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang.Akil menjadi tersangka kasus suap penanganan Pilkada Lebak, Banten dan Pilkada Gunung Mas. Dalam kasus ini Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut juga menyadang status yang sama dengan Akil.
Kasus pencucian uang Akil, pejabat Kemenkeu diperiksa KPK
KPK memanggil Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi.
Rekomendasi