Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Segera Dipanggil Polisi Lagi
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melayangkan panggilan kepada selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah kepolisian menaikkan berkas perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, hasil gelar perkara dinyatakan kaburnya Rachel Vennya dari karantina termasuk pelanggaran pidana. Oleh karena itu, penyidik kembali menjadwalkan panggilan kepada Rachel Vennya guna melengkapi berkas perkara.
"Ke depan kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).
Yusri menerangkan, Rachel Vennya dalam hal ini disangka melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit. "Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya