Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi Novanto sudah diketahui publik, KPK tak masalah sidang dilarang live

Kasus korupsi Novanto sudah diketahui publik, KPK tak masalah sidang dilarang live setnov diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP akan menjalani sidang perdananya pada Rabu (13/12) besok di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang tersebut boleh disiarkan langsung di televisi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, tak masalah dengan aturan yang dimiliki pengadilan tersebut. Sebab menurutnya, segala hal berkaitan dengan Novanto di kasus korupsi e-KTP sudah diketahui khalayak umum meskipun tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi pada persidangan nanti.

"Saya enggak tahu. Itu kan mereka yang punya otoritas bukan kita. Kita kan yang menyerahkan case, kalau kita mau transparan ya memang tidak ada harus yang dibuka karena itu publik sudah tahu tuh," ujar Saut, Selasa (12/12).

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang awak media televisi untuk menyiarkan secara langsung jalannya persidangan. Sidang yang akan dilakukan di ruangan Koesoma Admaja I tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB, Rabu (13/12).

Kepala Humas PN Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Wibowo, menuturkan, masyarakat diperbolehkan menyaksikan persidangan secara langsung di ruang sidang. Tetapi Ibnu menjelaskan ketika Ketua Umum Partai Golkar tersebut diadili di ruang sidang awak media tidak diperbolehkan untuk menyiarkan sidang secara langsung.

Sidang dibuka untuk umum tapi rekan-rekan media tidak boleh live," kata Ibnu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Ibnu menjelaskan larangan menyiarkan sidang secara langsung tertuang dalam surat keputusan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelaa I A Khusus Nomor W10.VI/KP.01.1.1705 XI.2016.01. Surat tersebut sudah disahkan pada 4 November 2016.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya