Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap DPRD terkait persetujuan pinjaman Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/2).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Junaidi diperiksa selaku saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD J Natalia Sinaga (JNS). "Dia (Junaidi) akan diperiksa untuk tersangka JNS," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Senin (26/2).
Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang petinggi Pemkab Lampung Tengah lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Riagus Ria, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah Joni Hardito, dan Anggota DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan J Natalis Sinaga sebagai tersangka pada 15 Februari lalu. Dia dan dua orang lainnya, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, terjaring operasi tangkap tangan pada 14 Februari.
Pengembangan kasus ini, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan pihak pemberi suap kepada para pimpinan DPRD.