Kasus Dimas Kanjeng, Polda Jatim terus periksa 9 saksi di Makassar

Kasus Dimas Kanjeng, Polda Jatim terus periksa 9 saksi di Makassar. Penyidik Polda Jawa Timur hingga kini baru memeriksa beberapa dari sembilan orang saksi korban di Makassar yang diagendakan diperiksa terkait kasus penipuan dari praktik penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Kasus Dimas Kanjeng, Polda Jatim terus periksa 9 saksi di Makassar
Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Penyidik Polda Jawa Timur hingga kini baru memeriksa beberapa dari sembilan orang saksi korban di Makassar yang diagendakan diperiksa terkait kasus penipuan dari praktik penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dengan demikian, penyidik Polda Jawa Timur yang jauh-jauh dari Surabaya ke Makassar ini sudah dua hari lakukan pemeriksaan."Iya sudah ada beberapa dari sembilan orang itu sudah diperiksa tapi hasilnya saya belum bisa utarakan karena pagi ini saya belum konfirmasi. Selain itu juga memang karena secara utuh pemeriksaan saksi-saksi itu belum selesai secara keseluruhan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan saat ditemui usai mengikuti peringatan HUT TNI ke-71 di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu (5/10).Dia menambahkan, karena pemeriksaan saksi-saksi itu belum selesai maka dirinya juga belum bisa menyimpulkan soal dugaan adanya korban penipuan Kanjeng Dimas melalui almarhumah Hj Najemiah."Yang kita tahu sementara ini bahwa baru satu orang saja yang ketahuan jadi korban Kanjeng Dimas. Soal apakah korban-korban lain itu karena perantara Hj Najemiah, saya belum tahu persis. Tunggu saja hasil pemeriksaan selesai," imbuh Anton.Diketahui, Selasa kemarin penyidik dari Polda Jawa Timur bersama Kapolda Sulsel mendatangi kediaman almarhumah Hj Najemiah di Jl Sunu, Makassar. Semasa hidupnya sempat menyetor uang ke Kanjeng Dimas senilai Rp 202 miliar untuk digandakan. Selanjutnya Hj Najemiah kemudian menerima uang dan emas batangan dari Kanjeng Dimas yang dilihat langsung Kapolda Sulsel dan menyimpulkan kuat dugaan uang dan amas itu palsu."Ada dua TKP yang didatangi penyidik yakni rumah Hj Najemiah di Jl Sunu dan juga rumah yang di Jl Tanjung. Karena peti-peti uang dan emas yang diduga palsu itu sebelumnya disimpan di rumah yang ada di Tanjung kemudian dipindahkan ke rumah yang di Jl Sunu," ujar Anton Charliyan seraya menambahkan, penyidik dari Polda Jawa Timur ini masih akan lama di Makassar sampai pemeriksaan saksi-saksi dirasa cukup.

Rekomendasi