Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri ingin lokasi sidang Ahok jauh dari pusat pemerintahan

Kapolri ingin lokasi sidang Ahok jauh dari pusat pemerintahan Ahok di Kejaksaan Agung. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 13 Desember 2016 di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Namun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian justru mencoba menyiapkan tempat lain yang bisa dijadikan alternatif lokasi sidang Ahok.

Kapolri punya pertimbangan khusus. Salah satunya faktor kerawanan dan keramaian lokasi. Persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok menjadi sorotan publik sehingga membutuhkan pengamanan ekstra.

"Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan yang di Gajah Mada itu kan di Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat pemerintahan dan lainnya, untuk kemudahan pengamanan," kata Jenderal Tito Karnavian di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12).

Namun, mantan Kapolda Metro Jaya ini tak menyebutkan lokasi alternatif yang disiapkan. Pihaknya fokus melakukan persiapan pengamanan persidangan kasus ini.

"Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya dimana, kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan" kata Tito.

Seperti diketahui, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama usai diteliti oleh Ketua PN Jakut, dan setelah itu diputuskan untuk sidang perdana akan digelar pekan depan.

Humas PN Jakarta Utara, Hasolan Sianturi, mengatakan, sidang akan digelar di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Gedung yang dimaksud bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum pindah di Kemayoran.

Sidang tersebut akan dipimpin secara langsung oleh Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto yang akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Dibantu dengan empat anggota Majelis Hakim lainnya. Dan anggota Majelis Hakimnya adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP