Kapolda Metro Sebut 1,2 Juta Warga Sudah Tinggalkan Jakarta Sebelum Larangan Mudik

Masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta wajib menjalani swab test antigen untuk mendeteksi virus Covid-19. Tes swab antigen juga tersedia di posko penyekatan dan posko check point. Mereka diminta secara sukarela untuk mengecek kondisi kesehatan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kapolda Metro Sebut 1,2 Juta Warga Sudah Tinggalkan Jakarta Sebelum Larangan Mudik
Ilustrasi Gerbang Tol. ©2020 Merdeka.com

Sebanyak 1,2 juta warga telah meninggalkan Jakarta. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mereka adalah warga yang menyiasati kebijakan larangan mudik 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang meninggalkan DKI Jakarta sebelum larangan mudik berlaku diperkirakan jumlah kurang lebih 1,2 juta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5).

Fadil menyampaikan, bersama Pangdam Jaya, Pangkoarmada 1, Pangkoopsau 1 duduk bersama untuk mengantisipasi arus balik. Adapun kesimpulannya, perlu ada kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi pergerakan pemudik di stasiun, terminal, bandar udara, dan pelabuhan.

Fadil menyampaikan, masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta wajib menjalani swab test antigen untuk mendeteksi virus Covid-19. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggandeng kesatuan di masing-masing wilayah.

"Kami strategi swab berlapis mulai dari titik start. Wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen atau PCR," ujar dia.

Tak hanya itu, tes swab antigen juga tersedia di posko penyekatan dan posko check point. Mereka diminta secara sukarela untuk mengecek kondisi kesehatan.

"Nanti di situ juga akan kita siapkan swab antigen," ujar dia.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mendirikan pos penyekatan dan pos check point yang tersebar di Jakarta Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan Tangerang Kota untuk menghalangi masyarakat yang ingin mudik.

Pendirian pos bertujuan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah berkenaan peniadaan mudik pada lebaran 2021.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi