Kapolda Metro ancam tindak tegas pendemo Jasa Marga jika blokir tol

"Kalau yang mogok melakukan pemblokiran jalan, kita ada aturannya," tegas Irjen Tito.

Diaz Abraham
Oleh Diaz Abraham - Reporter
Kapolda Metro ancam tindak tegas pendemo Jasa Marga jika blokir tol
Blokir Jalan tol. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Senin, pihak Kepolisian akan memanggil kembali Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat untuk berunding. Perundingan ini merupakan buntut dari rencana mogok karyawan PT Jasa Marga tanggal 28-30 Oktober 2015.Pihak kepolisian mencoba melakukan pemanggilan kembali hari Senin. Jika rencana ini tidak berhasil, pihak Kepolisian akan melakukan Plan B, yakni menindak tegas para pendemo yang nekat melakukan pemblokiran."Kita akan coba Senin lakukan panggilan lagi. Kalau tidak hadir, kami akan melakukan plan B. yaitu upaya mengamankan jalan tol, termasuk upaya penegakan hukum. Negara ini negara hukum harus berdasarkan hukum," kata Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian kepada wartawan, Jakarta (23/10).Pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi ketika aksi mogok berlangsung. Karena semuanya telah diatur oleh undang-undang."Kalau yang mogok melakukan pemblokiran jalan, kita ada aturannya. Ini melanggar undang-undang dan dapat kami bubarkan secara paksa. Kalau ada upaya perlawanan, berarti melawan petugas, nanti kita akan lakukan tindakan pidana. Pelaku yang mengajak bisa kita kenakan 160 KUHP, penghasutan," lanjutnya.Sebelumnya Kepolisian sudah mengundang dari Jasa Marga, Kemenakertrans dan Serikat Pekerja. Tapi Mirah tidak hadir.

Rekomendasi